498 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Simpatik
Salah seorang polisi lalu lintas memeriksa surat pengedara motor |
SEBANYAK 498 kendaraan roda dua dan roda empat ditilang dan 3.596 hanya diberi teguran dalam operasi Simpantik oleh Satlantas Polda Sulawesi Tenggara yang digelar sejak tanggal 1 sampai 21 Juni 2012.
Kepala Ditlantas Polda Sultra, Kombes Onto Cahyono melalui Kepala Posko Polda Sultra, Heni Yohanita mengatakan, jenis pelanggaran yang ditilang tersebut merupakan pelanggaran fatal antara lain menyebabkan pengendara lain kecelakaan, terobos lampu merah, melawan arus lalu lintas, tak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berbagai pelanggaran lainnya.
"Operasi simpatik ini sebenarnya bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang telah mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga akan menjadi contoh bagi pengguna kendaraan bermotor lainnya untuk ikut mematuhi peraturan lalu lintas guna keselamatan bersama. Untuk pelanggaran berat kami tidak beri tolerir dan mereka harus menyelesaikan di pengadilan," papar Heni Yohanita, Jum,at (22/6/2012).
Heni mengungkapkan, bagi pengemudi atau pemilik kendaraan yang belum melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan bermotor diberikan surat peringatan agar segera melakukan pengurusan surat-surat kendaraannya di Kantor Samsat terdekat. Sedangkan bagi yang belum melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya diwajibkan segera melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya untuk menghindari sanksi tilang.
Selain itu, Simpatik ini juga bertujuan untuk membina warga masyarakat pengemudi dan pemilik kendaraan bermotor untuk taat terhadap peraturan lalu lintas dan melakukan kewajibannya membayar pajak.
" Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas, guna keselamatan bersama sehingga mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas jalan," tandas Heni Yohanita.
http://komunikasi-pembangunan.blogspot.com/2012/06/498-kendaraan-ditilang-dalam-operasi.html
0 komentar:
Posting Komentar