Tips masuk dunia jurnalistik

Banyak pertanyaan seputar bagaimana memasuki dunia jurnalistik ketika sebuah lowongan dipasang. Bagaimana caranya ? Mengapa saya gagal ? Saya baru lulus bisakah masuk ke dunia jurnalistik. Lalu mau melamar bagaimana caranya ?

Pertanyaan serupa pernah muncul dalam benak saya sebelum memasuki dunia jurnalistik.

Salah satu tip untuk memasuki dunia jurnalistik adalah kesiapan dari dalam diri kita ? Apakah kita benar senang melihat bagaimana kesibukan para wartawan, presenter televisi atau radio dan berbagai tokoh jurnalistik berbicara soal media ? Jika ya, maka teruskan pada tahap berikutnya.

Mengapa minat menggebu ini penting ? Karena dengan modal inilah semua kesulitan bisa diselesaikan. Minat yang tinggi dinggal digabung dengan skills, misalnya membuat cv dan wawancara.

Jika minat sudah ada, maka mulailah bertindak menuju dunia jurnalistik dengan banyak menulis, banyak membuat analisa dan membuat opini di media massa di kota Anda. Identifikasi minat Anda. Bila bermimat di dunia sastra, mulailah dengan menulis puisi, prosa atau cerpen. Mulailah sekarang juga apalagi bagi yang akan lulus. Tulisan Anda di sebuah media daerah atau bahkan media nasional akan memperkuat bobot Anda dibandingkan dengan rekan lainnya ketika sama-sama mengajukan lamaran ke sebuah perusahaan.

Jika tidak bisa dimuat, saran Mochtar Lubis, buatlah tulisan setiap hari – sekali lagi setiap hari – di buku harian Anda. Membiasakan memberi komentar dan deskripsi akan memberikan kekuatan dan modal penting dalam liputan di masa datang. Saran Mochtar Lubis – tokoh sastra ini – sangatlah berarti karena begitu Anda memang tuts komputer atau pena, kadang-kadang Anda tidak berani mengungkapkan perasaan, opini atau argumentasi. Anda menjadi pemalu.

Nah bagaimana Anda bisa pemalu menulis komentar tentang peristiwa di sekitar Anda mulai dari kasus korupsi, banjur, got mampet, kemarau panjang dan angkot yang tidak disiplin, kalau bisa berbicara dan berdebat dengan rekan Anda tentang suatu masalah yang lagi hot. Kebiasaan menulis buku harian – tidak selalu tentang romantisme Anda – mengenai topik sosial, nasional dan internasional akan membuat Anda terbiasa dan terbuka dalam mengajuka pendapat. Anda juga bisa terbiasa menuliskan secara runtut dan logis.

Bila sudah selesai, kaji dan baca kembali. Siapa tahu memang dari situ kelihatan bakat Anda dalam penulisan. Tidak selalu tentu tulisan pertama akan menjadi karya yang terpuji, tetapi Anda telah mengawali langkah untuk memasuki karir di dunia jurnalistik.

Sekali lagi mulailah menulis. Tulis apa saja, beri komentar apa saja. Lalu perlahan-lahan buatlah ulasan terhadap peristiwa yang menarik minat Anda. Keluarkanlah seluruh pengetahuan dan daya analisa Anda, niscaya ini akan menuntun ke dunia lebih luas dalam tahap awal dunia jurnalistik.

Jangan menyerah jika selama satu hari, Anda tidak menulis apapun karena merasa buntu pikiran. Saat kesulitan seperti itulah yang menentukan apakah Anda menyerah atau terus maju.

Komunikasi Politik

Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.

Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR

Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”

Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.

Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).

Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.

Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).

Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).

Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).

Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.

Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa.
The field of political communication concern 2 main areas:
  1. Election campaigns - Political communications deals with campaigning for elections.
  2. Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.

Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi.
  1. Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
  2. Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
  3. Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
  4. Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang --monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.

Referensi:
Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*

KOMUNIKASI DALAM KEPERAW ATAN

1. PENGERTIAN DAN JENIS KOMUNIKASI
Komunikasi merupakan proses kompleks yang melibatkan perilaku dan
memungkinkan individu untuk berhubungan dengan orang lain dan dunia sekitarnya.
Menurut Potter dan Perry (1993), komunikasi terjadi pada tiga tingkatan yaitu
intrapersonal, interpersonal dan publik. Makalah ini difokuskan pada komunikasi
interpersonal yang terapeutik.
Komunikasi interpersonal adalah interaksi yang terjadi antara sedikitnya dua
orang atau dalam kelompok kecil, terutama dalam keperawatan. Komunikasi
interpersonal yang sehat memungkinkan penyelesaian masalah, berbagai ide,
pengambilan keputusan, dan pertumbuhan personal.
Menurut Potter dan Perry (1993), Swansburg (1990), Szilagyi (1984), dan
Tappen (1995) ada tiga jenis komunikasi yaitu verbal, tertulisa dan non-verbal yang
dimanifestasikan secara terapeutik.

A. KOMUNIKASI VERBAL
Jenis komunikasi yang paling lazim digunakan dalam pelayanan keperawatan
di rumah sakit adalah pertukaran informasi secara verbal terutama pembicaraan
dengan tatap muka. Komunikasi verbal biasanya lebih akurat dan tepat waktu. Kata-
kata adalah alat atau simbol yang dipakai untuk mengekspresikan ide atau perasaan,
membangkitkan respon emosional, atau menguraikan obyek, observasi dan ingatan.
Sering juga untuk menyampaikan arti yang tersembunyi, dan menguji minat
seseorang. Keuntungan komunikasi verbal dalam tatap muka yaitu memungkinkan
tiap individu untuk berespon secara langsung.

Komunikasi Verbal yang efektif harus:
1. Jelas dan ringkas
Komunikasi yang efektif harus sederhana, pendek dan langsung. Makin sedikit
kata-kata yang digunakan makin kecil kemungkinan terjadinya kerancuan.
Kejelasan dapat dicapai dengan berbicara secara lambat dan mengucapkannya
dengan jelas. Penggunaan contoh bisa membuat penjelasan lebih mudah untuk
dipahami. Ulang bagian yang penting dari pesan yang disampaikan. Penerimaan
pesan perlu mengetahui apa, mengapa, bagaimana, kapan, siapa dan dimana.
Ringkas, dengan menggunakan kata-kata yang mengekspresikan ide secara
sederhana.
Contoh: “Katakan pada saya dimana rasa nyeri anda” lebih baik daripada “saya
ingin anda menguraikan kepada saya bagian yang anda rasakan tidak enak.”

2. Perbendaharaan Kata
Komunikasi tidak akan berhasil, jika pengirim pesan tidak mampu menerjemahkan
kata dan ucapan. Banyak istilah teknis yang digunakan dalam keperawatan dan
kedokteran, dan jika ini digunakan oleh perawat, klien dapat menjadi bingung dan
tidak mampu mengikuti petunjuk atau mempelajari informasi penting. Ucapkan
pesan dengan istilah yang dimengerti klien. Daripada mengatakan “Duduk,
sementara saya akan mengauskultasi paru-paru anda” akan lebih baik jika
dikatakan “Duduklah sementara saya mendengarkan paru-paru anda”.

3. Arti denotatif dan konotatif
Arti denotatif memberikan pengertian yang sama terhadap kata yang digunakan,
sedangkan arti konotatif merupakan pikiran, perasaan atau ide yang terdapat
dalam suatu kata. Kata serius dipahami klien sebagai suatu kondisi mendekati
kematian, tetapi perawat akan menggunakan kata kritis untuk menjelaskan
keadaan yang mendekati kematian. Ketika berkomunikasi dengan klien, perawat
harus hati-hati memilih kata-kata sehingga tidak mudah untuk disalah tafsirkan,
terutama sangat penting ketika menjelaskan tujuan terapi, terapi dan kondisi klien.

4. Selaan dan kesempatan berbicara
Kecepatan dan tempo bicara yang tepat turut menentukan keberhasilan
komunikasi verbal. Selaan yang lama dan pengalihan yang cepat pada pokok
pembicaraan lain mungkin akan menimbulkan kesan bahwa perawat sedang
menyembunyikan sesuatu terhadap klien. Perawat sebaiknya tidak berbicara
dengan cepat sehingga kata-kata tidak jelas. Selaan perlu digunakan untuk
menekankan pada hal tertentu, memberi waktu kepada pendengar untuk
mendengarkan dan memahami arti kata. Selaan yang tepat dapat dilakukan
denganmemikirkan apa yang akan dikatakan sebelum mengucapkannya,
menyimak isyarat nonverbal dari pendengar yang mungkin menunjukkan. Perawat
juga bisa menanyakan kepada pendengar apakah ia berbicara terlalu lambat atau
terlalu cepat dan perlu untuk diulang.

5. Waktu dan relevansi
Waktu yang tepat sangat penting untuk menangkap pesan. Bila klien sedang
menangis kesakitan, tidak waktunya untuk menjelaskan resiko operasi. Kendatipun
pesan diucapkan secara jelas dan singkat, tetapi waktu tidak tepat dapat
menghalangi penerimaan pesan secara akurat. Oleh karena itu, perawat harus
peka terhadap ketepatan waktu untuk berkomunikasi. Begitu pula komunikasi
verbal akan lebih bermakna jika pesan yang disampaikan berkaitan dengan minat
dan kebutuhan klien.
6. Humor
Dugan (1989) mengatakan bahwa tertawa membantu pengurangi ketegangan dan
rasa sakit yang disebabkan oleh stres, dan meningkatkan keberhasilan perawat
dalam memberikan dukungan emosional terhadap klien. Sullivan dan Deane (1988)
melaporkan bahwa humor merangsang produksi catecholamines dan hormon yang
menimbulkan perasaan sehat, meningkatkan toleransi terhadap rasa sakit,
mengurangi ansietas, memfasilitasi relaksasi pernapasan dan menggunakan humor
untuk menutupi rasa takut dan tidak enak atau menutupi ketidak mampuannya
untuk berkomunikasi dengan klien.

B. KOMUNIKASI NON-VERBAL
Komunikasi non-verbal adalah pemindahan pesan tanpa menggunakan kata-
kata. Merupakan cara yang paling meyakinkan untuk menyampaikan pesan kepada
orang lain. Perawat perlu menyadari pesan verbal dan non-verbal yang disampaikan
klien mulai dari saat pengkajian sampai evaluasi asuhan keperawatan, karena isyarat
non-verbal menambah arti terhadap pesan verbal. Perawat yang mendektesi suatu
kondisi dan menentukan kebutuhan asuhan keperawatan.

Komunikasi non-verbal teramati pada:

1. Metakomunikasi
Komunikasi tidak hanya tergantung pada pesan tetapi juga pada hubungan antara
pembicara dengan lawan bicaranya. Metakomunikasi adalah suatu komentar
terhadap isi pembicaraan dan sifat hubungan antara yang berbicara, yaitu pesan di
dalam pesan yang menyampaikan sikap dan perasaan pengirim terhadap
pendengar. Contoh: tersenyum ketika sedang marah.

2. Penampilan Personal
Penampilan seseorang merupakan salah satu hal pertama yang diperhatikan
selama komunikasi interpersonal. Kesan pertama timbul dalam 20 detik sampai 4
menit pertama. Delapan puluh empat persen dari kesan terhadap seserang
berdasarkan penampilannya (Lalli Ascosi, 1990 dalam Potter dan Perry, 1993).
Bentuk fisik, cara berpakaian dan berhias menunjukkan kepribadian, status sosial,
pekrjaan, agama, budaya dan konsep diri. Perawat yang memperhatikan
penampilan dirinya dapat menimbulkan citra diri dan profesional yang positif.
Penampilan fisik perawat mempengaruhi persepsi klien terhadap pelayanan/asuhan
keperawatan yang diterima, karena tiap klien mempunyai citra bagaimana
seharusnya penampilan seorang perawat. Walaupun penampilan tidak sepenuhnya
mencerminkan kemampuan perawat, tetapi mungkin akan lebih sulit bagi perawat
untuk membina rasa percaya terhadap klien jika perawat tidak memenuhi citra
klien.

3. Intonasi (Nada Suara)
Nada suara pembicara mempunyai dampak yang besar terhadap arti pesan yang
dikirimkan, karena emosi seseorang dapat secara langsung mempengaruhi nada
suaranya. Perawat harus menyadari emosinya ketika sedang berinteraksi dengan
klien, karena maksud untuk menyamakan rsa tertarik yang tulus terhadap klien
dapat terhalangi oleh nada suara perawat.

4. Ekspresi wajah
Hasil suatu penelitian menunjukkan enam keadaan emosi utama yang tampak
melalui ekspresi wajah: terkejut, takut, marah, jijik, bahagia dan sedih. Ekspresi
wajah sering digunakan sebagai dasar penting dalam menentukan pendapat interpesonal. Kontak mata sangat penting dalam komunikasi interpersonal. Orang
yang mempertahankan kontak mata selama pembicaraan diekspresikan sebagai
orang yang dapat dipercaya, dan memungkinkan untuk menjadi pengamat yang
baik. Perawat sebaiknya tidak memandang ke bawah ketika sedang berbicara
dengan klien, oleh karena itu ketika berbicara sebaiknya duduk sehingga perawat
tidak tampak dominan jika kontak mata dengan klien dilakukan dalam keadaan
sejajar.

5. Sikap tubuh dan langkah
Sikap tubuh dan langkah menggambarkan sikap; emos, konsep diri dan keadaan
fisik. Perawat dapat mengumpilkan informasi yang bermanfaat dengan mengamati
sikap tubuh dan langkah klien. Langkah dapat dipengaruhi oleh faktor fisik seperti
rasa sakit, obat, atau fraktur.

6. Sentuhan
Kasih sayang, dudkungan emosional, dan perhatian disampaikan melalui sentuhan.
Sentuhan merupakan bagian yang penting dalam hubungan perawat-klien, namun
harus mnemperhatikan norma sosial. Ketika membrikan asuhan keperawatan,
perawat menyentuh klien, seperti ketika memandikan, melakukan pemeriksaan
fisik, atau membantu memakaikan pakaian. Perlu disadari bahwa keadaan sakit
membuat klien tergantung kepada perawat untuk melakukan kontak interpersonal
sehingga sulit untuk menghindarkan sentuhan. Bradley & Edinburg (1982) dan
Wilson & Kneisl (1992) menyatakan bahwa walaupun sentuhan banyak bermanfaat
ketika membantu klien, tetapi perlu diperhatikan apakah penggunaan sentuhan
dapat dimengerti dan diterima oleh klien, sehingga harus dilakukan dengan
kepekaan dan hati-hati.

2. KOMUNIKASI TERAPEUTIK SEBAGAI TANGGUNG JAW AB MORAL PERAW AT
Perawat harus memiliki tanggung jawab moral yang tinggi yang didasari atas
sikap peduli dan penuh kasih sayang, serta perasaan ingin membantu orang lain
untuk tumbuh dan berkembang. Addalati (1983), Bucaille (1979) dan Amsyari
(1995) menambahkan bahwa sebagai seorang beragama, perawat tidak dapat
bersikap tidak perduli terhadap ornag lain adalah seseorang pendosa yang
memntingkan dirinya sendiri.
Selanjutnya Pasquali & Arnold (1989) dan Watson (1979) menyatakan bahwa
“human care” terdiri dari upaya untuk melindungi, meningkatkan, dan
menjaga/mengabdikan rasa kemanusiaan dengan membantu orang lain mencari arti
dalam sakit, penderitaan, dan keberadaanya: membantu orang lain untuk
meningkatkan pengetahuan dan pengendalian diri, “Sesungguhnya setiap orang
diajarkan oleh Allah untuk menolong sesama yang memrlukan bantuan”. Perilaku
menolong sesama ini perlu dilatih dan dibiasakan, sehingga akhirnya menjadi bagian
dari kepribadian.

3. TEHNIK KOMUNIKASI TERAPEUTIK
Tiap klien tidak sama oleh karena itu diperlukan penerapan tehnik
berkomunikasi yang berbeda pula. Tehnik komunikasi berikut ini, treutama
penggunaan referensi dari Shives (1994), Stuart & Sundeen (1950) dan Wilson &
Kneisl (1920), yaitu:

1. Mendengarkan dengan penuh perhatian
Berusaha mendengarkan klien menyampaikan pesan non-verbal bahwa perawat
perhatian terhadap kebutuhan dan masalah klien. Mendengarkan dengan penuh
perhatian merupakan upaya untuk mengerti seluruh pesan verbal dan non-verbal
yang sedang dikomunikasikan. Ketrampilan mendengarkan sepenuh perhatian
adalah dengan:
a. Pandang klien ketika sedang bicara
b. Pertahankan kontak mata yang memancarkan keinginan untuk
mendengarkan.
c. Sikap tubuh yang menunjukkan perhatian dengan tidak menyilangkan kaki
atau tangan.
d. Hindarkan gerakan yang tidak perlu.
e. Anggukan kepala jika klien membicarakan hal penting atau memerlukan
umpan balik.
f. Condongkan tubuh ke arah lawan bicara.

2. Menunjukkan penerimaan
Menerima tidak berarti menyetujui. Menerima berarti bersedia untuk
mendengarkan orang lain tanpa menunjukkan keraguan atau tidak setuju. Tentu
saja sebagai perawat kita tidak harus menerima semua prilaku klien. Perawat
sebaiknya menghindarkan ekspresi wajah dan gerakan tubuh yang menunjukkan
tidak setuju, seperti mengerutkan kening atau menggelengkan kepala seakan
tidak percaya. Berikut ini menunjukkan sikap perawat yang menggelengkan
kepala seakan tidak percaya. Berikut ini menunjukkan sikap perawat yang
a. Mendengarkan tanpa memutuskan pembicaraan.
b. Memberikan umpan balik verbal yang menapakkan pengertian.
c. Memastikan bahwa isyarat non-verbal cocok dengan komunikasi verbal.
d. Menghindarkan untuk berdebat, mengekspresikan keraguan, atau mencoba
untuk mengubah pikiran klien.
Perawat dapat menganggukan kepalanya atau berkata “ya”, “saya mengikuti
apa yang anda ucapkan.” (cocok 1987)

3. Menanyakan pertanyaan yang berkaitan.
Tujuan perawat bertanya adalah untuk mendapatkan informasi yang spesifik
mengenai klien. Paling baik jika pertanyaan dikaitkan dengan topik yang
dibicarakan dan gunakan kata-kata dalam konteks sosial budaya klien. Selama
pengkajian ajukan pertanyaan secara berurutan.

4. Mengulang ucapan klien dengan menggunakan kata-kata sendiri.
Dengan mengulang kembali ucapan klien, perawat memberikan umpan balik
sehingga klien mengetahui bahwa pesannya dimengerti dan mengharapkan
komunikasi berlanjut. Namun perawat harus berhati-hati ketika menggunakan
metode ono, karena pengertian bisa rancu jika pengucapan ulang mempunyai
arti yang berbeda.
Contoh: - K : “saya tidak dapat tidur, sepanjang malam saya terjaga”
- P : “ Saudara mengalami kesulitan untuk tidur….”

5. Klarifikasi
Apabila terjadi kesalah pahaman, perawat perlu menghentikan pembicaraan
untuk mengklarifikasi dengan menyamakan pengertian, karena informasi sangat
penting dalam memberikan pelayanan keperawatan. Agar pesan dapat sampai
dengan benar, perawat perlu memberikan contoh yang konkrit dan mudah
dimengerti klien.
Contoh: - “Saya tidak yakin saya mengikuti apa yang anda katakan”
- “ Apa yang katakan tadi adalah…….”
6. Memfokuskan
Metode ini dilakukan dengan tujuan membatasi bahan pembicaraan sehingga
lebih spesifik dan dimengerti. Perawat tidak seharusnya memutus pembicaraan
klien ketika menyampaikan masalah yang penting, kecuali jika pembicaraan
berlanjut tanpa informasi yang baru.
Contoh: “ Hal ini nampaknya penting, nanti kita bicarakan lebih dalam lagi ”.

7. Menyampaikan hasil observasi
Perawat perlu memberikan umpan balik kepada klien dengan menyatakan hasil
pengamatannya, sehingga dapat diketahui apakah pesan diterima dengan benar.
Perawat menguraikan kesan yang ditimbulkan oleh syarat non-verbal klien.
Menyampaikan hasil pengamatan perawat sering membuat klien berkomunikasi
lebih jelas tanpa harus bertambah memfokuskan atau mengklarifikasi pesan.
Contoh: - “ Anda tampak cemas”.
- “ Apakah anda merasa tidak tenang apabila anda……”

8. Menawarkan informasi
Tambahan informasi ini memungkinkan penghayatan yang lebih baik bagi klien
terhadap keadaanya. Memberikan tambahan informasi merupakan pendidikan
kesehatan bagi klien. Selain ini akan menambah rasa percaya klien terhadap
perawat. Apabila ada informasi yang ditutupi oleh dokter, perawat perlu
mengklarifikasi alasannya. Perawat tidak boleh memberikan nasehat kepada
klien ketika memberikan informasi, tetapi memfasilitasi klien untuk membuat
keputusan.

9. Diam
Diam memberikan kesempatan kepada perawat dan klien untuk mengorganisir
pikirannya. Penggunaan metode diam memrlukan ketrampilan dan ketetapan
waktu, jika tidak maka akan menimbulkan perasaan tidak enak. Diam
memungkinkan klien untuk berkomunikasi terhadap dirinya sendiri,
mengorganisir pikirannya, dan memproses informasi. Diam memungkinkan klien
untuk berkomunikasi terhadap dirinya sendiri, mengorganisir pikirannya, dan
memproses informasi. Diam terutama berguna pada saat klien harus mengambil
keputusan .

10. Meringkas
Meringkas adalah pengulangan ide utama yang telah dikomunikasikan secara
singkat. Metode ono bermanfaat untuk membantu topik yang telah dibahas
sebelum meneruskan pada pembicaraan berikutnya. Meringkas pembicaraan
membantu perawat mengulang aspek penting dalam interaksinya, sehingga
dapat melanjutkan pembicaraan dengan topik yang berkaitan.
Contoh: - “Selama beberapa jam, anda dan saya telah membicarakan…”

11. Memberikan penghargaan
Memberi salam pada klien dengan menyebut namanya, menunjukkan kesadaran
tentang perubahan yang terjadi menghargai klien sebagai manusia seutuhnya
yang mempunyai hak dan tanggung jawab atas dirinya sendiri sebagai individu.
Penghargaan tersebut jangan sampai menjadi beban baginya, dalam arti kata
jangan sampai klien berusaha keras dan melakukan segalanya demi
mendapatkan pujian atau persetujuan atas perbuatannya. Dan tidak pula
dimaksudkan untuk menyatakan bahwa ini “bagus” dan yang sebaliknya “buruk”.
Perlu mengatakan “Apabila klien mencapai sesuatu yang nyata, maka perawat
dapat mengatakan demikian.”
Contoh: - “Selamat pagi Ibu Sri.” Atau “Assalmualaikum”
- “Saya perhatikan Ibu sudah menyisir rambut ibu”.
Dalam ajaran Islam, memberi salam dan penghargaan menggambarkan akhlah
terpuji, karena berarti mendoakan orang lain memperoleh rahmat dari Allah
SWT. Salam menunjukkan betapa perawat peduli terhadap orang lain dengan
bersikap ramah dan akrab.

12. Menawarkan diri
Klien mungkin belum siap untuk berkomunikasi secara verbal dengan orang lain
atau klien tidak mampu untuk membuat dirinya dimengerti. Seringkali perawat
hanya menawarkan kehadirannya, rasa tertarik, tehnik komunikasi ini harus
dilakukan tanpa pamrih.
Contoh: - “Saya ingin anda merasa tenang dan nyaman”

13. Memberi kesempatan kepada klien untuk memulai pembicaraan.
Memberi kesempatan pada klien untuk berinisiatif dalam memilih topik
pembicaraan. Biarkan klien yang merasa ragu-ragu dan tidak pasti tentang
perannanya dalam interakasi ini perawat dapat menstimulasinya untuk
mengambil inisiatif dan merasakan bahwa ia diharapkan untuk membuka
pembicaraan.
Contoh: - “ Adakah sesuatu yang ingin anda bicarakan?”
- “ Apakah yang sedang saudara pikirkan?”
- “ Darimana anda ingin mulai pembicaraan ini?”

14. Menganjurkan untuk meneruskan pembicaraan
Tehnik ini menganjurkan klien untuk mengarahkan hampir seluruh pembicaraan
yang mengindikasikan bahwa klien sedang mengikuti apa yang sedang
dibicarakan dan tertarik dengan apa yang akan dibicarakan selanjutnya. Perawat
lebih berusaha untuk menafsirkan dari pada mengarahkan diskusi/pembicaraan
Contoh: - “…..teruskan…..!”
- “…..dan kemudian….?
- “ Ceritakan kepada saya tentang itu….”

15. Menempatkan kejadian secara teratur akan menolong perawat dan klien untuk
melihatnya dalam suatu perspektif.
Kelanjutan dari suatu kejadian secara teratur akan menolong perawat dan klien
untuk melihatnya dalam suatu perspektif. Kelanjutan dari suatu kejadian secara
teratur akan menolong perawat dan klien untuk melihat kejadian berikutnya
sebagai akibat kejadian yang pertama. Pesawat akan dapat menentukan pola
kesukaran interpersonal dan memberikan data tentang pengalaman yang
memuaskan dan berarti bagi klien dalam memenuhi kebutuhannya.
Contoh: - “Apakah yang terjadi sebelum dan sesudahnya”.
- “Kapan kejadian tersebut terjadi”.

16. Menganjurkan klien unutk menguraikan persepsinya
Apabila perawat ingin mengerti klien, maka ia harus melihat segala
sesungguhnya dari perspektif klien. Klien harus merasa bebas untuk
menguraikan persepsinya kepada perawat. Ketika menceritakan pengalamannya,
perawat harus waspada akan timbulnya gejala ansietas.
Contoh: - “Carikan kepada saya bagaimana perasaan saudara ketika akan
dioperasi”
- “Apa yang sedang terjadi”.
17. Refleksi
“Refleksi menganjurkan klien untuk mengemukakan dan menerima ide dan
perasaanya sebagai bagian dari dirinya sendiri. Apabila klien bertanya apa yang
harus ia pikirkan dan kerjakan atau rasakan maka perawat dapat menjawab:
“Bagaimana menurutmu?” atau “Bagaimana perasaanmu?”. Dengan demikian
perawat mengindikasikan bahwa pendapat klien adalah berharga dan klien
mempunyai hak untuk mampu melakukan hal tersebut, maka iapun akan berpikir
bahwa dirinya adalah manusia yang mempunyai kapasitas dan kemampuan
sebagai individu yang terintegrasi dan bukan sebagai bagian dari orang lain.
Contoh: K: “Apakah menurutmu saya harus mengatakannya kepada dokter?”
P: “Apakah menurut anda, anda harus mengatakannya?”

K: “Suami saya sudah lama tidak datang mengunjungi saya, bahwa
tidak menelpon saya, kalau dia datang saya tidak ingin berbicara
dengannya
.
P: “Ini menyebabkan anda marah”.


Dim ensi tindakan
Dimensi ini termasuk konfrontasi, kesegaran, pengungkapan diri perawat, katarsis
emosional, dan bermain peran (Stuart dan Sundeen, 1995, h.23). Dimensi ini harus
diimplementasikan dalam konteks kehangatan, penerimaan, dan pengertian yang
dibentuk oleh dimensi responsif.

1. Konfrontasi
Pengekspresian perawat terhadap perbedaan pada perilaku klien yang
bermanfaatn untuk memperluas kesadaran diri klien. Carkhoff (dikutip oleh
Stuart dan Sundeen, 1998, h.41) mengidentifikasi tiga kategori konfrontasi
yaitu:
a. Ketidak sesuaian antara konsep diri klien (ekspresi klien tentang dirinya) dan
ideal diri (cita-cita/keinginan klien)
b. Ketidak sesuaian antara ekspresi non verbal dan perilaku klien
c. Ketidak sesuaian antara pengalaman klien dan perawat
Konfrontasi seharusnya dilakukan secara asertif bukan agresif/marah. Oleh
karena itu sebelum melakukan konfrontasi perawat perlu mengkaji antara lain:
tingkat hubungan saling percaya dengan klien, waktu yang tepat, tingkat
kecemasan dan kekuatan koping klien. Konfrontasi sangat berguna untuk klien
yang telah mempunyai kesadaran diri tetapi perilakunya belum berubah.

2. Kesegeraan
Terjadi jika interaksi perawat-klien difokuskan pada dan digunakan untuk
mempelajari fungsi klien dalam hubungan interpersonal lainnya. Perawat harus
sensitif terhadap perasaan klien dan berkeinginan membantu dengan segera.

3. Keterbukaan perawat
Tampak ketika perawat meberikan informasi tentang diri, ide, nilai, perasaan dan
sikapnya sendiri untuk memfasilitasi kerjasama, proses belajar, katarsis, atau
dukungan klien. Melalui penelitian yang dilakukan oleh Johnson (dikutip oleh
Stuart dan Sundeen, 1987, h.134) ditemukan bahwa peningkatan keterbukaan
antara perawat-klien menurunkan tingkat kecemasan perawat klien

4. Katarsis emosional
Klien didorong untuk membicarakan hal-hal yang sangat mengganggunya untuk
mendapatkan efek terapeutik. Dalam hal ini perawat harus dapat mengkaji
kesiapan klien untuk mendiskusikan maslahnya. Jika klien mengalami kesulitan
mengekspresikan perasaanya, perawat dapat membantu dengan
mengekspresikan perasaannya jika berada pada situasi klien.

5. Bermain peran
Membangkitkan situasi tertentu untuk meningkatkan penghayatan klien kedalam
hubungan antara manusia dan memperdalam kemampuannya untuk melihat
situasi dari sudut pandang lain; juga memperkenankan klien untuk mencobakan
situasi yang baru dalam lingkungan yang aman.


KESIMPULAN

Kemampuan menerapkan tehnik komunikasi terapeutik memrlukan latihan
dan kepekaan serta ketajaman perasaan, karena komunikasi terjadi tidak dalam
kemampuan tetapi dalam dimensi nilai, waktu dan ruang yang turut mempengaruhi
keberhasilan komunikasi yang terlihat melalui dampak terapeutiknya bagi klien dan
juga kepuasan bagi perawat.
Komunikasi juga akan memberikan dampak terapeutik bila dalam
penggunaanya diperhatikan sikap dan tehnik komunikasi terapeutik. Hal lain yang
cukup penting diperhatikan adalah dimensi hubungan. Dimensi ini merupakan faktor
penunjang yang sangat berpengaruh dalam mengembangkan kemampuan
berhubungan terapeutik.


DAFTAR RUJUKAN PUSTAKA

Hamid, A.Y.S (1996). Komunikasi Terapeutik. Jakarta: tidak dipublikasikan

Kanus, W.A. Et.al. (1986). An evaluation of outcome from intensive care in major
medical centers. Ann Intern Med 104, (3):410

Lindbert, J., hunter, M & Kruszweski, A. (1983). Introduction to person-centered
nursing. Philadelphia: J.B. Lippincott Company.

Potter, P.A & Perry, A.G. (1993) Fundamental of Nursing Concepts, Process and
Practice. Thrd edition. St.Louis: Mosby Year Book

Stuart, G.W & Sundeen S.J (1995). Pocket gide to Psychiatric Nursing. Third edition.
St.Louis: Mosby Year Book

Stuart, G.W & Sundeen S.J (1995).Principles and Practise of Psychiatric Nursing. St.
Louis: Mosby Year Book

Sullivan, J.L & Deane, D.M. (1988). Humor and Health. Journal of qerontology
nursing 14 (1):20, 1988

Jurnalistik

Jurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.

Jurnalisme dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.

Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pers.

Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru.

Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.

Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.

Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.

Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.

Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.

Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.

Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme

Tips Menulis Berita

1. Tulislah berita yang menarik dengan menerapkan gaya bahasa percakapan sederhana . Tulislah berita dengan lead yang bicara. Untuk menguji lead anda “berbicara” atau “bisu” cobalah dengan membaca tulisan yang dihasilkan. Jika anda kehabisan nafas dan tersengal-sengal ketika membaca maka led anda terlalu panjang.
2. Gunakan kata/Kalimat Sederhana. Kalimat sederhana terdiri dari satu pokok dan satu sebutan. Hindari menulis dengan kata keterangan dan anak kalimat. Ganti kata-kata yang sulit atau asing dengan kata-kata yang mudah. Bila perlu ubah susunan kalimat atau alinea agar didapat tulisan yang “mengalir”. Ingat KISS (Keep It Simple and Short)
3. Hindari kata-kata berkabut. Kata-kata berkabut adalah tulisan yang berbunga-bunga, menggunakan istilah teknis, ungkapan asing yang tidak perlu dan ungkapan umum yang kabur. Yang diperlukan BI ragam jurnalistik adalah kejernihan tulisan (clarity).
4. Libatkan pembaca. Melibatkan pembaca berarti menulis berita yang sesuai dengan kepentingan, rasa ingin tahu, kesulitan, cita-cita, mimpi dan angan-angan. Tapi ingat: jangan sampai terjebak menulis dengan gaya menggurui atau menganggap enteng pembaca. Melibatkan pembaca berarti mengubah soal-soal yang sulit menjadi tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Melibatkan pembaca juga didapat dengan menulis sesuai rasa keadilan yang hidup di masyarakat.
5. Gantilah kata sifat dengan kata kerja.
Baca kalimat ini: “Seorang perempuan tua yang kelelahan bekerja di sawahnya!”
Bandingkan dengan: “Seorang perempuan tua membajak, kepalanya merunduk, nafas
Nya tersengal-sengal!”
6. Gunakan kosakata yang tidak memihak
Baca kalimat ini: Seorang ayah memperkosa anak gadisnya sendiri yang masih
Berusia 12 tahun
Bandingkan dengan: Perkosaan menimpa anak gadis yang berusia 12 tahun.
7. Hindari pemakaian eufemisme bahasa.
Baca kalimat: Selama musim kemarau terjadi rawan pangan di Gunung Kidul
Bandingkan dengan: Selama musim kemarau terjadi kelaparan di Gunung Kidul.
Dengan paparan bahasa jurnalistik seperti yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh jurnalis dalam menulis berita. Bahasa jurnalistik bersifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.
Terdapat empat prinsip retorika tekstual bahasa jurnalistik yaitu prinsip prosesibilitas, mudah dipahami pembaca. Prinsip kejelasan yaitu menghindari ambiguitas. Prinsip ekonomi, menggunakan teks yang singkat tanpa merusak dan mereduksi pesan. Prinsip ekspresivitas, teks dikonstruksi berdasarkan aspek-aspek pesan.

Beberapa Jenis Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik


1. Berita.
Berita adalah peristiwa yang dilaporkan. Segala yang didapat di lapangan dan sedang dipersiapkan untuk dilaporkan belum disebut berita. Wartawan yang menonton dan menyaksikan peristiwa, belum tentu telah menemukan peristiwa. Wartawan sudah menemukan peristiwa setelah ia memahami prosesnya atau jalan cerita, yaitu tahu APA yang terjadi, SIAPA yang terlibat, kejadiannya BAGAIMANA, KAPAN, dan DI MANA itu terjadi, dan MENGAPA sampai terjadi. Keenam itu yang disebut unsur berita.
Suatu peristiwa dapat dibuat berita bila paling tidak punya satu NILAI BERITA seperti berikut.
(a) kebermaknaan (significance). Kejadian yang berkemungkinan akan mempengaruhi kehidupan orang banyak atau kejadian yang punya akibat terhadap pembaca. Contoh: Kenaikan BBM, tarif TDL, biaya Pulsa telepon, dll.
(b) Besaran (magnitude). Kejadian yang menyangkut angka-angka yang berarti bagi kehidupan orang banyak. Misalnya: Para penghutang kelas kakap yang mengemplang trilyunan rupiah BLBI.
(c) Kebaruan (timeliness). Kejadian yang menyangkut peristiwa yang baru terjadi. Misalnya, pemboman Gereja tidak akan bernilai berita bila diberitakan satu minggu setelah peristiwa.
(d) Kedekatan (proximity). Kejadian yang ada di dekat pembaca. Bisa kedekatan geogragfis atau emosional. Misalnya, peristiwa tabrakan mobil yang menewaskan pasangan suami isteri, lebih bernilai berita daripada Mac Dohan jatuh dari arena GP 500.
(e) Ketermukaan/sisi manusiawi. (prominence/human interest). Kejadian yang memberi sentuhan perasaan para pembaca. Kejadian orang biasa, tetapi dalam peristiwa yang luar biasa, atau orang luar biasa (public figure) dalam peristiwa biasa. Misalnya, anak kecil yang menemukan granat siap meledak di rel kereta api, atau Megawati yang memiliki hobby pada tanaman hias.

Berita jurnalistik dapat digolongkan menjadi (a) berita langsung (straight/hard/spot news), (b) berita ringan (soft news), berita kisah (feature) serta laporan mendalam (in-depth report).
Berita langsung digunakan untuk menyampaikan kejadian penting yang secepatnya diketahui pembaca. Aktualitas merupakan unsur yang penting dari berita langsung. Kejadian yang sudah lama terjadi tidak bernilai untuk berita langsung. Aktualitas bukan hanya menyangkut waktu tetapi jug sesuatu yang baru diketahui atau diketemukan. Misalnya, cara baru, ide baru, penemuan baru, dll.
Berita ringan tidak mengutamakan unsur penting yang hendak diberitakan tetapi sesuatu yang menarik. Berita ini biasanya ditemukan sebagai kejadian yang menusiawi dari kejadian penting. Kejadian penting ditulis dalam berita langsung, sedang berita yang menarik ditulis dalam berita ringan. Berita ringan sangat cocok untuk majalah karena tidak terikat aktualitas. Berita ringan langsung menyentuh emosi pembaca misalnya keterharuan, kegembiraan, kasihan, kegeraman, kelucun, kemarahan, dll.
2. Berita Kisah (Feature)
Berita kisah adalah tulisan tentang kejadian yang dapat menyentuh perasaan atau menambah pengetahuan pembaca lewat penjelasan rinci, lengkap, serta mendalam. Jadi nilainya pada unsur manusiawi dan dapat menambah pengetahuan pembaca.
Terdapat berbagai jenis berita kisah di antaranya (a) profile feature, (b) How to do it Feature, (c) Science Feature, dan (d) human interest feature.
Profile feature menceritakan perjalanan hidup seseorang, bisa pula hanya menggambarkan sepak terjang orang tersebut dalam suatu kegiatan dan pada kurun waktu tertentu. Profile feature tidak hanya cerita sukses saja, tetapi juga cerita kegagalan seseorang. Tujuannya agar pembaca dapat bercermin lewat kehidupan orang lain.
How to do It feature, berita yang menjelaskan agar orang melakukan sesuatu. Informasi disampaikan berupa petunjuk yang dipandang penting bagi pembaca. Misalnya petunjuk berwisata ke Pulau Bali. Dalam tulisan itu disampaikan beberapa tips praktis rute perjalanan (drat, laut, udara), lokasi wisata, rumah makan dan penginapan, perkiraan biaya, kualitas jalan, keamanan, dll..
Science Feature adalah tulisan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai oleh kedalaman pembahasan dan objektivitas pandangan yang dikemukakan, menggunakan data dan informasi yang memadai. Feature ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimuat di majalah teknik, komputer, pertanian, kesehatan, kedokteran, dll. Bahkan surat kabar pun sekarang memberi rubrik Science Feature.
Human interest features , merupakan feature yang menonjolkan hal-hal yang menyentuh perasaan sebagai hal yang menarik, termasuk di dalamnya adalah hobby dan kesenangan. Misalnya, orang yang selamat dari kecelakaan pesawat terbang dan hidup di hutan selama dua Minggu. Kakek berusia 85 tahun yang tetap mengabdi pad lingkungan walaupun hidup terpencil dan miskin.

Prinsip Dasar Bahasa Jurnalistik



Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik di antaranya:
1. Singkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.
2. Padat, artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi yang lengkap. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung didalamnya. Menerapkan prinsip 5 wh, membuang kata-kata mubazir dan menerapkan ekonomi kata.
3. Sederhana, artinya bahasa pers sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana pemakaian kalimatnya, tidak berlebihan pengungkapannya (bombastis)
4. Lugas, artinya bahasa jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga .
5. Menarik, artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.
6. Jelas, artinya informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum (pembaca). Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian makna yang berbeda, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda (ambigu). Oleh karena itu, seyogyanya bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang bermakna denotatif. Namun seringkali kita masih menjumpai judul berita: Tim Ferrari Berhasil Mengatasi Rally Neraka Paris-Dakar. Jago Merah Melahap Mall Termewah di Kawasan Jakarta. Polisi Mengamankan Oknum Pemerkosa dari Penghakiman Massa.
Dalam menerapkan ke-6 prinsip tersebut tentunya diperlukan latihan berbahasa tulis yang terus-menerus, melakukan penyuntingan yang tidak pernah berhenti. Dengan berbagai upaya pelatihan dan penyuntingan, barangkali akan bisa diwujudkan keinginan jurnalis untuk menyajikan ragam bahasa jurnalistik yang memiliki rasa dan memuaskan dahaga selera pembacanya.
Dipandang dari fungsinya, bahasa jurnalistik merupakan perwujudan dua jenis bahasa yaitu seperti yang disebut Halliday (1972) sebagai fungsi ideasional dan fungsi tekstual atau fungsi referensial, yaitu wacana yang menyajikan fakta-fakta. Namun, persoalan muncul bagaimana cara mengkonstruksi bahasa jurnalistik itu agar dapat menggambarkan fakta yang sebenarnya. Persoalan ini oleh Leech (1993) disebut retorika tekstual yaitu kekhasan pemakai bahasa sebagai alat untuk mengkonstruksi teks. Dengan kata lain prinsip ini juga berlaku pada bahasa jurnalistik.
Terdapat empat prinsip retorika tekstual yang dikemukakan Leech, yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip ekonomi, dan prinsip ekspresifitas.
1. Prinsip prosesibilitas, menganjurkan agar teks disajikan sedemikian rupa sehingga mudah bagi pembaca untuk memahami pesan pada waktunya. Dalam proses memahami pesan penulis harus menentukan (a) bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan; (b) bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa pentingnya masing-masing satuan, dan (c) bagaimana mengurutkan satuan-satuan pesan itu. Ketiga macam itu harus saling berkaitan satu sama lain.
Penyusunan bahasa jurnalistik dalam surat kabar berbahasa Indonesia, yang menjadi fakta-fakta harus cepat dipahami oleh pembaca dalam kondisi apa pun agar tidak melanggar prinsip prosesibilitas ini. Bahasa jurnalistik Indonesia disusun dengan struktur sintaksis yang penting mendahului struktur sintaksis yang tidak penting

Perhatikan contoh berikut:
(1) Pangdam VIII/Trikora Mayjen TNI Amir Sembiring mengeluarkan perintah tembak di tempat, bila masyarakat yang membawa senjata tajam, melawan serta tidak menuruti permintaan untuk menyerahkannya. Jadi petugas akan meminta dengan baik. Namun jika bersikeras dan melawan, terpaksa akan ditembak di tempat sesuai dengan prosedur (Kompas, 24/1/99)

(2) Ketua Umum PB NU KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) mengadakan kunjungan kemanusiaan kepada Ketua Gerakan Perlawanan Timor (CNRT) Xanana Gusmao di LP Cipinang, Selasa (2/2) pukul 09.00 WIB. Gus Dur didampingi pengurus PBNU Rosi Munir dan staf Gus Dur, Sastro. Turut juga Aristides Kattopo dan Maria Pakpahan (Suara Pembaruan, 2/2/99)

Contoh (1) terdiri dari dua kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua menerangkan pesan kalimat pertama. Contoh (2) terdiri dari tiga kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua serta kalimat ketiga menyatakan pesan yang menerangkan pesan kalimat pertama.

2. Prinsip kejelasan, yaitu agar teks itu mudah dipahami. Prinsip ini menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (ambiguity). Teks yang tidak mengandung ketaksaan akan dengan mudah dan cepat dipahami.
Perhatikan Contoh:
(3) Ketika mengendarai mobil dari rumah menuju kantornya di kawasan Sudirman, seorang pegawai bank, Deysi Dasuki, sempat tertegun mendengar berita radio. Radio swasta itu mengumumkan bahwa kawasan Semanggi sudah penuh dengan mahasiswa dan suasananya sangat mencekam (Republika, 24/11/98)

(4) Wahyudi menjelaskan, negara rugi karena pembajak buku tidak membayar pajak penjualan (PPN) dan pajak penghasilan (PPH). Juga pengarang, karena mereka tidak menerima royalti atas karya ciptaannya. (Media Indonesia, 20/4/1997).


Contoh (3) dan (4) tidak mengandung ketaksaan. Setiap pembaca akan menangkap pesan yang sama atas teks di atas. Hal ini disebabkan teks tersebut dikonstruksi oleh kata-kata yang mengandung kata harfiah, bukan kata-kata metaforis.

3. Prinsip ekonomi. Prinsip ekonomi menganjurkan agar teks itu singkat tanpa harus merusak dan mereduksi pesan. Teks yang singkat dengan mengandung pesan yang utuh akan menghemat waktu dan tenaga dalam memahaminya. Sebagaimana wacana dibatasi oleh ruang wacana jurnalistik dikonstruksi agar tidak melanggar prinsip ini. Untuk mengkonstruksi teks yang singkat, dalam wacana jurnalistik dikenal adanya cara-cara mereduksi konstituen sintaksis yaitu (i) singkatan; (ii) elipsis, dan (iii) pronominalisasi. Singkatan, baik abreviasi maupun akronim, sebagai cara mereduksi konstituen sintaktik banyak dijumpai dalam wacana jurnalistik
(5) Setelah dipecat oleh DPR AS karena memberikan sumpah palsu dan menghalang-halangi peradilan, Presiden Bill Clinton telah menjadi presiden kedua sejak berdirinya Amerika untuk diperintahkan diadili di dalam senat (Suara Pembaruan, 21/12/98)

(6) Ketua DPP PPP Drs. Zarkasih Noer menyatakan, segala bentuk dan usaha untuk menghindari disintegrasi bangsa dari mana pun atau siapa pun perlu disambut baik (Suara Pembaruan, 21/12/98

Pada contoh (5) terdapat abreviasi DPR AS. Pada contoh (6) terdapat abreviasi DPP PPP. Selain itu ada abreviasi lain seperti SARA, GPK, OTB, OT, AMD, SDM. AAK, GPK, dll. Terdapat pula berbagai bentuk akronim dengan variasi pembentukannya walaupun seringkali tidak berkaidah. Misalnya. Curanmor, Curas, Miras, dll.
Elipsis merupakan salah satu cara mereduksi konstituen sintaktik dengan melesapkan konstituen tertentu.
(7) AG XII Momentum gairahkan olahraga Indonesia (Suara Pembaruan, 21/12/98)

(8) Jauh sebelum Ratih diributkan, Letjen (Pur) Mashudi, mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Ketua Umum Kwartir Gerakan Pramuka telah menerapkan ide mobilisasi massa. Konsepnya memang berbeda dengan ratih (Republika, 223/12/98)

Pada contoh ((7) terdapat pelepasan afiks me(N)- pada verba gairahkan. Pelepasan afiks seperti contoh (7) di atas sering terdapat pada judul wacana jurnalistik. Pada contoh (8) terdapat pelesapan kata mobilisasi masa pada kalimat kedua.
Pronominalisasi merupakan cara mereduksi teks dengan menggantikan konstituen yang telah disebut dengan pronomina. Pronomina Pengganti biasanya lebih pendek daripada konstituen terganti.
(9) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) hasil kongres Medan Soerjadi dan Sekjen Buttu Hutapea pada hari Minggu (23/8) sekitar pukul 18.30 Wita tiba di bandara Mutiara, Palu Sulawesi Tengah, dengan diangkut pesawat khusus. Keduanya datang untuk mengikuti Kongres V PDI, dengan pengawalan ketat langsung menunggu Asrama Haji dan menginap di sana. (Kompas, 24/8/98)


(10) Hendro Subroto bukan militer. Sebagai seorang warga sipil, jejak pengalamannya dalam beragam mandala pertempuran merupakan rentetan panjang sarat pengalaman mendebarkan. Ia hadir ketika Kahar Muzakar tewas disergap pasukan Siliwangi di perbukitan Sulsel (Kompas, 24/8/98).

Pada contoh (9) tampak bahwa keduanya pada kalimat kedua merupakan pronominalisasi kalimat pertama. Pada contoh (10) kata ia mempronominalisasikan Hendro Subroto, sebagai warga sipil pada kalimat pertama dan kedua.

4. Prinsip ekspresivitas. Prinsip ini dapat pula disebut prinsip ikonisitas. Prinsip ini menganjurkan agar teks dikonstruksi selaras dengan aspek-aspek pesan. Dalam wacana jurnalistik, pesan bersifat kausalitas dipaparkan menurut struktur pesannya, yaitu sebab dikemukakan terlebih dahulu baru dikemukakan akibatnya. Demikian pula bila ada peristiwa yang terjadi berturut-turut, maka peristiwa yang terjadi lebih dulu akan dipaparkan lebih dulu dan peristiwa yang terjadi kemudian dipaparkan kemudian.
(11) Dalam situasi bangsa yang sedang kritis dan berada di persimpangan jalan, karena adanya benturan ide maupun paham politik, diperlukan adanya dialog nasional. “Dialog diperlukan untuk mengubur masa lalu, dan untuk start ke masa depan”. Tutur Prof. Dr. Nurcholis Madjid kepada Kompas di kediamannya di Jakarta Rabu (23/12) (Kompas, 24/12/98).

Pada contoh (11) tampak bahwa kalimat pertama menyatakan sebab dan kalimat kedua mendatangkan akibat.

Pemakaian Kata, Kalimat dan Alinea
Bahasa jurnalistik juga mengikuti kaidah bahasa Indonesia baku. Namun pemakaian bahasa jurnalistik lebih menekankan pada daya kekomunikatifannya. Para pembelajar BIPA tingkat lanjut dapat mempotensikan penggunaan bahasa Indonesia ragam jurnalistik dengan beberapa usaha.
1. Pemakaian kata-kata yang bernas. Kata merupakan modal dasar dalam menulis. Semakin banyak kosakata yang dikuasai seseorang, semakin banyak pula gagasan yang dikuasainya dan sanggup diungkapkannya.
Dalam penggunaan kata, penulis yang menggunakan ragam BI Jurnalistik diperhadapkan pada dua persoalan yaitu ketepatan dan kesesuaian pilihan kata. Ketepatan mempersoalkan apakah pilihan kata yang dipakai sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis dan pembaca. Sedangkan kesesuaian mempersoalkan pemakaian kata yang tidak merusak wacana.
2. Penggunaan kalimat efektif. Kalimat dikatakan efektif bila mampu membuat proses penyampaian dan penerimaan itu berlangsung sempurna. Kalimat efektif mampu membuat isi atau maksud yang disampaikan itu tergambar lengkap dalam pikiran si pembaca, persis apa yang ditulis. Keefektifan kalimat ditunjang antara lain oleh keteraturan struktur atau pola kalimat. Selain polanya harus benar, kalimat itu harus pula mempunyai tenaga yang menarik.
3. Penggunaan alinea/paragraf yang kompak. Alinea merupakan suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Setidaknya dalam satu alinea terdapat satu gagasan pokok dan beberapa gagasan penjelas. Pembuatan alinea bertujuan memudahkan pengertian dan pemahaman dengan memisahkan suatu tema dari tema yang lain.

Pemakaian Bahasa Jurnalistik


Terdapat berbagai penelitian yang terkait dengan bahasa, pikiran, ideologi, dan media massa cetak di Indonesia. Anderson (1966, 1984) meneliti pengaruh bahasa dan budaya Belanda serta Jawa dalam perkembangan bahasa politik Indonesia modern, ketegangan bahasa Indonesia yang populis dan bahasa Indonesia yang feodalis. Naina (1982) tentang perilaku pers Indonesia terhadap kebijakan pemerintah seperti yang termanifestasikan dalam Tajuk Rencana. Hooker (1990) meneliti model wacana zaman orde lama dan orde baru. Penelitian tabor Eryanto (2001) tentang analisis teks di media massa. Dari puluhan penelitian yang breakout dengan pers, tenyata belum terdapat penelitian yang secara khusus memformulasikan karakteristik (ideal) bahasa jurnalistik berdasarkan induksi karakteristik bahasa pers yang termanifestasikan dalam kata, kalimat, dan wacana.
Di awal tahun 1980-an terbersit berita bahwa bahasa Indonesia di media massa menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia baku. Roni Wahyono (1995) menemukan kemubaziran bahasa wartawan di Semarang dan Yogyakarta pada aspek gramatikal (tata bahasa), leksikal (pemilihan kosakata) dan ortografis (ejaan). Berdasarkan aspek kebahasaan, kesalahan tertinggi yang dilakukan wartawan terdapat pada aspek gramatikal dan kesalahan terendah pada aspek ortografi. Berdasarkan jenis berita, berita olahraga memiliki frekuensi kesalahan tertinggi dan frekuensi kesalahan terendah pada berita kriminal. Penyebab wartawan melakukan kesalahan bahasa dari faktor penulis karena minimnya penguasaan kosakata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, dan kurang bertanggung jawab terhadap pemakaian bahasa, karena kebiasaan lupa dan pendidikan yang belum baik. Sedangkan faktor di luar penulis, yang menyebabkan wartawan melakukan kesalahan dalam menggunakan bahasa Indonesia karena keterbatasan waktu menulis, lama kerja, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar.
Walaupun di dunia penerbitan telah ada buku-buku jurnalistik praktis karya Rosihan Anwar (1991), Asegaf (1982), Jacob Oetama (1987), Ashadi Siregar, dll, namun masih perlu dimunculkan petunjuk akademik maupun teknis pemakaian bahasa jurnalistik. Dengan mengetahui karakteristik bahasa pers Indonesia—termasuk sejauh mana mengetahui penyimpangan yang terjadi, kesalahan dan kelemahannya,-- maka akan dapat diformat pemakaian bahasa jurnalistik yang komunikatif.
Terdapat beberapa penyimpangan bahasa jurnalistik dibandingkan dengan kaidah bahasa Indonesia baku:
1. Peyimpangan morfologis. Peyimpangan ini sering terjadi dijumpai pada judul berita surat kabar yang memakai kalimat aktif, yaitu pemakaian kata kerja tidak baku dengan penghilangan afiks. Afiks pada kata kerja yang berupa prefiks atau awalan dihilangkan. Kita sering menemukan judul berita misalnya, Polisi Tembak Mati Lima Perampok Nasabah Bank. Israil Tembak Pesawat Mata-mata. Amerika Bom Lagi Kota Bagdad.
2. Kesalahan sintaksis. Kesalahan berupa pemakaian tatabahasa atau struktur kalimat yang kurang benar sehingga sering mengacaukan pengertian. Hal ini disebabkan logika yang kurang bagus. Contoh: Kerajinan Kasongan Banyak Diekspor Hasilnya Ke Amerika Serikat. Seharusnya Judul tersebut diubah Hasil Kerajinan Desa Kasongan Banyak Diekspor Ke Amerika. Kasus serupa sering dijumpai baik di koran lokal maupun koran nasional.
3. Kesalahan kosakata. Kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan kesopanan (eufemisme) atau meminimalkan dampak buruk pemberitaan. Contoh: Penculikan Mahasiswa Oleh Oknum Kopasus itu Merupakan Pil Pahit bagi ABRI. Seharusnya kata Pil Pahit diganti kejahatan. Dalam konflik Dayak- Madura, jelas bahwa yang bertikai adalah Dayak dan Madura, tetapi wartawan tidak menunjuk kedua etnis secara eksplisit. Bahkan di era rezim Soeharto banyak sekali kosakata yang diekspose merupakan kosakata yang menekan seperti GPK, subversif, aktor intelektual, ekstrim kiri, ekstrim kanan, golongan frustrasi, golongan anti pembangunan, dll. Bahkan di era kebebasan pers seperti sekarang ini, kecenderungan pemakaian kosakata yang bias makna semakin banyak.
4. Kesalahan ejaan. Kesalahan ini hampir setiap kali dijumpai dalam surat kabar. Koran Tempo yang terbit 2 April 2001yang lalu tidak luput dari berbagai kesalahan ejaan. Kesalahan ejaan juga terjadi dalam penulisan kata, seperti: Jumat ditulis Jum’at, khawatir ditulis hawatir, jadwal ditulis jadual, sinkron ditulis singkron, dll.
5. Kesalahan pemenggalan. Terkesan setiap ganti garis pada setiap kolom kelihatan asal penggal saja. Kesalahan ini disebabkan pemenggalan bahasa Indonesia masih menggunakan program komputer berbahasa Inggris. Hal ini sudah bisa diantisipasi dengan program pemenggalan bahasa Indonesia.
Untuk menghindari beberapa kesalahan seperti diuraikan di atas adalah melakukan kegiatan penyuntingan baik menyangkut pemakaian kalimat, pilihan kata, dan ejaan. Selain itu, pemakai bahasa jurnalistik yang baik tercermin dari kesanggupannya menulis paragraf yang baik. Syarat untuk menulis paragraf yang baik tentu memerlukan persyaratan menulis kalimat yang baik pula. Paragraf yang berhasil tidak hanya lengkap pengembangannya tetapi juga menunjukkan kesatuan dalam isinya. Paragraf menjadi rusak karena penyisipan-penyisipan yang tidak bertemali dan pemasukan kalimat topik kedua atau gagasan pokok lain ke dalamnya.
Oleh karena itu seorang penulis seyogyanya memperhatikan pertautan dengan (a) memperhatikan kata ganti; (b) gagasan yang sejajar dituangkan dalam kalimat sejajar; manakala sudut pandang terhadap isi kalimat tetap sama, maka penempatan fokus dapat dicapai dengan pengubahan urutan kata yang lazim dalam kalimat, pemakaian bentuk aktif atau pasif, atau mengulang fungsi khusus. Sedangkan variasi dapat diperoleh dengan (1) pemakaian kalimat yang berbeda menurut struktur gramatikalnya; (2) memakai kalimat yang panjangnya berbeda-beda, dan (3) pemakaian urutan unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan dengan selang-seling. Jurnalistik “gaya Tempo” menggunakan kalimat-kalimat yang pendek dan pemakaian kata imajinatif. Gaya ini banyak dipakai oleh berbagai wartawan yang pernah bersentuhan dengan majalah Tempo.
Agar penulis mampu memilih kosakata yang tepat mereka dapat memperkaya kosakata dengan latihan penambahan kosakata dengan teknik sinonimi, dan antonimi. Dalam teknik sinonimi penulis dapat mensejajarkan kelas kata yang sama yang nuansa maknanya sama atau berbeda. Dalam teknik antonimi penulis bisa mendaftar kata-kata dan lawan katanya. Dengan cara ini penulis bisa memilih kosakata yang memiliki rasa dan bermakna bagi pembaca. Jika dianalogikan dengan makanan, semua makanan memiliki fungsi sama, tetapi setiap orang memiliki selera makan yang berbeda. Tugas jurnalis adalah melayani selera pembaca dengan jurnalistik yang enak dibaca dan perlu. (Slogan Tempo).
Goenawan Mohamad pada 1974 telah melakukan “revolusi putih” (Istilah Daniel Dhakidae) yaitu melakukan kegiatan pemangkasan sekaligus pemadatan makna dan substansi suatu berita. Berita-berita yang sebelumnya cenderung bombastis bernada heroik--karena pengaruh revolusi—dipangkas habis menjadi jurnalisme sastra yang enak dibaca. Jurnalisme semacam ini setidaknya menjadi acuan atau model koran atau majalah yang redakturnya pernah mempraktikkan model jurnalisme ini. Banyak orang fanatik membaca koran atau majalah karena gaya jurnalistiknya, spesialisasinya, dan spesifikasinya. Ada koran yang secara khusus menjual rubrik opini, ada pula koran yang mengkhususkan diri dalam peliputan berita. Ada pula koran yang secara khusus mengkhususkan pada bisnis dan iklan. Jika dicermati, sesungguhnya, tidak ada koran yang betul-betul berbeda, karena biasanya mereka berburu berita pada sumber yang sama. Jurnalis yang bagus, tentu akan menyiasati selera dan pasar pembacanya.
Dalam hubungannya dengan prinsip penyuntingan bahasa jurnalistik terdapat beberapa prinsip yang dilakukan (1) balancing, menyangkut lengkap-tidaknya batang tubuh dan data tulisan, (2) visi tulisan seorang penulis yang mereferensi pada penguasaan atas data-data aktual; (3) logika cerita yang mereferensi pada kecocokan; (4) akurasi data; (5) kelengkapan data, setidaknya prinsip 5wh, dan (6) panjang pendeknya tulisan karena keterbatasan halaman.

Dasar-Dasar Jurnalistik


Pesatnya kemajuan media informasi dewasa ini cukup memberikan kemajuan yang signifikan. Media cetak maupun elektronik pun saling bersaing kecepatan sehingga tidak ayal bila si pemburu berita dituntut kreativitasnya dalam penyampaian informasi. Penguasaan dasar-dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal yang amat penting manakala kita terjun di dunia ini. Keberadaan media tidak lagi sebatas penyampai informasi yang aktual kepada masyarakat, tapi media juga mempunyai tanggung jawab yang berat dalam menampilkan fakta-fakta untuk selalu bertindak objektif dalam setiap pemberitaannya.

Apa Itu Jurnalistik?

Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).

Jurnalistik atau jurnalisme, menurut Luwi Ishwara (2005), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan.

a. Skeptis

Skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif.

b. Bertindak (action)

Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.

c. Berubah

Perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi.

d. Seni dan Profesi

Wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.

e. Peran Pers

Pers sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta advokasi.

Berita

Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita tentu akan langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. "News" sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata "new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita harus mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata "news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north", "east", "west", dan "south". Bahwa si pencari berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin tersebut.

Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang hal-hal semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.

Nilai Berita

Sebuah berita jika disajikan haruslah memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, seperti berikut.

1. Objektif: berdasarkan fakta, tidak memihak.
2. Aktual: terbaru, belum "basi".
3. Luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum.
4. Penting: pengaruh atau dampaknya bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal.
5. Jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).

Lima nilai berita di atas menurut Kris Budiman sudah dianggap cukup dalam menyusun berita. Namun, Masri Sareb Putra dalam bukunya "Teknik Menulis Berita dan Feature", malah memberikan dua belas nilai berita dalam menulis berita (2006: 33). Dua belas hal tersebut di antaranya adalah:

1. sesuatu yang unik,
2. sesuatu yang luar biasa,
3. sesuatu yang langka,
4. sesuatu yang dialami/dilakukan/menimpa orang (tokoh) penting,
5. menyangkut keinginan publik,
6. yang tersembunyi,
7. sesuatu yang sulit untuk dimasuki,
8. sesuatu yang belum banyak/umum diketahui,
9. pemikiran dari tokoh penting,
10. komentar/ucapan dari tokoh penting,
11. kelakuan/kehidupan tokoh penting, dan
12. hal lain yang luar biasa.

Dalam kenyataannya, tidak semua nilai itu akan kita pakai dalam sebuah penulisan berita. Hal terpenting adalah adanya aktualitas dan pengedepanan objektivitas yang terlihat dalam isi tersebut.

Anatomi Berita dan Unsur-Unsur

Seperti tubuh kita, berita juga mempunyai bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Judul atau kepala berita (headline).
2. Baris tanggal (dateline).
3. Teras berita (lead atau intro).
4. Tubuh berita (body).

Bagian-bagian di atas tersusun secara terpadu dalam sebuah berita. Susunan yang paling sering didengar ialah susunan piramida terbalik. Metode ini lebih menonjolkan inti berita saja. Atau dengan kata lain, lebih menekankan hal-hal yang umum dahulu baru ke hal yang khusus. Tujuannya adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa yang diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian tidak/kurang penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita (Budiman 2005) . Dengan selalu mengedepankan unsur-unsur yang berupa fakta di tiap bagiannya, terutama pada tubuh berita. Dengan senantiasa meminimalkan aspek nonfaktual yang pada kecenderuangan akan menjadi sebuah opini.

Untuk itu, sebuah berita harus memuat "fakta" yang di dalamnya terkandung unsur-unsur 5W + 1H. Hal ini senada dengan apa yang dimaksudkan oleh Lasswell, salah seorang pakar komunikasi (Masri Sareb 2006: 38).

1. Who - siapa yang terlibat di dalamnya?
2. What - apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?
3. Where - di mana terjadinya peristiwa itu?
4. Why - mengapa peristiwa itu terjadi?
5. When - kapan terjadinya?
6. How - bagaimana terjadinya?

Tidak hanya sebatas berita, bentuk jurnalistik lain, khususnya dalam media cetak, adalah berupa opini. Bentuk opini ini dapat berupa tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), pojok dan surat pembaca.

Sumber Berita

Hal penting lain yang dibutuhkan dalam sebuah proses jurnalistik adalah pada sumber berita. Ada beberapa petunjuk yang dapat membantu pengumpulan informasi, sebagaimana diungkapkan oleh Eugene J. Webb dan Jerry R. Salancik (Luwi Iswara 2005: 67) berikut ini.

1. Observasi langsung dan tidak langsung dari situasi berita.
2. Proses wawancara.
3. Pencarian atau penelitian bahan-bahan melalui dokumen publik.
4. Partisipasi dalam peristiwa.

Kiranya tulisan singkat tentang dasar-dasar jurnalistik di atas akan lebih membantu kita saat mengerjakan proses kreatif kita dalam penulisan jurnalistik.

Sumber bacaan:

Budiman, Kris. 2005. "Dasar-Dasar Jurnalistik: Makalah yang disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik -- Info Jawa 12-15 Desember 2005. Dalam www.infojawa.org.

Ishwara, Luwi. 2005. "Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar". Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Putra, R. Masri Sareb. 2006. "Teknik Menulis Berita dan Feature". Jakarta: Indeks.

KODE ETIK AJI (ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)



1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

Bapak Pers Nasional


Pada peringatan hari Pahlawan 10 November lalu, Presiden menganugerahkan 8 Pahlawan Nasional kepada 9 tokoh sejarah dari berbagai daerah. Salah satu gerakan perjuangan kemerdekaan adalah penerbitan koran pribumi di awal abad ke-20. R.M. Tirto Adhi Soerjo (TAS) diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena aktivitasnya sebagai pelopor pers nasional pribumi pertama di tahun 1907, di Bandung. Anugerah ini diusulkan oleh warga Jawa Barat.

Alm. R.M. Tirto Adhi Soerjo (1875 – 1918)
R.M. Tirto Adhi Soerjo melakukan perjuangan melalui surat kabar yang dipimpinnya, Soenda Berita, pers pertama yang terbit di Cianjur. Beliau adalah pioner pers pribumi. Melalui surat kabar Medan Prijaji, pemikiran beliau menjadi cikal bakal nasionalisme dengan memperkenalkan istilah Anak Hindia. Beliau juga menyadarkan masyarakat Indonesia tentang hakekat penjajahan yang sangat merugikan bangsa dan berusaha melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilakukan pemerintah kolonial. Mengingat jasanya beliau dinyatakan sebagai Perintis Pers Indonesia tahun 1973 oleh Dewan Pers RI. Atas jasa-jasanya itu pula, pemerintah RI menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Maha Putra Adipradana.

TAHUN 2006 Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PPKK) Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran (Lemlit Unpad) mempelajari tiga calon pahlawan nasional dari Jawa Barat yaitu R. Soepriadinata, R.M. Tirto Adhi Soerjo, dan K.H. Noer Ali.

“TAS pelopor pers nasional. Dia mendirikan surat kabar Medan Priyayi pada 1 Januari 1907. Melalui surat kabar tersebut, dia berkiprah di Jabar hingga akhir hayatnya. Bahkan makamnya pun berada di Bogor.” [Nina H. Lubis]

Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo lahir di Blora tahun 1880. TAS yang tak menyelesaikan sekolahnya di STOVIA Batavia pindah ke Bandung dan menikah. Di Bandung TAS menerbitkan surat kabar Soenda Berita (1903-1905) dan Medan Prijaji (1907) dan Putri Hindia (1908). Sebelum menerbitkan “Medan Prijaji”, Januari 1904 TAS mendirikan dulu badan hukum N.V. Javaansche Boekhandel en Drukkerij en handel in schrijfbehoeften Medan Prijaji. Medan Prijaji beralamat di jalan Naripan Bandung yaitu di Gedung Kebudayaan (sekarang Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan-YPK). Medan Prijaji dikenal sebagai surat kabar nasional pertama karena menggunakan bahasa Melayu (bahasa Indonesia), dan seluruh pekerja mulai dari pengasuhnya, percetakan, penerbitan dan wartawannya adalah pribumi Indonesia asli. Selain di bidang pers, TAS juga aktif dalam pergerakan nasional, ia mendirikan Sarikat Dagang Islam di Jakarta yang kelak berubah menjadi Sarekat Islam bersama H.O.S. Tjokroaminoto, .

Pada tahun 1909, TAS membongkar skandal yang dilakukan Aspiran Kontrolir Purworejo, A. Simon. Delik pers pun terjadi, TAS dituduh menghina pejabat Belanda, terkena Drukpersreglement 1856 (ditambah Undang-undang pers tahun 1906). Meskipun TAS memiliki forum privilegiatum (sebagai ningrat, keturunan Bupati Bojonegoro) ia dibuang ke Teluk Betung, Lampung, selama dua bulan.

Pada pertengahan kedua tahun 1910, Medan Prijaji diubah menjadi harian ditambah edisi Mingguan, dan dicetak di percetakan Nix yang beralamat di Jalan Naripan No 1 Bandung. Inilah harian pertama yang benar-benar milik pribumi. Masa kejayaan Medan Prijaji antara 1909-1911 dengan tiras sebanyak 2000 eksemplar.

Pemberitaan-pemberitaan harian Medan Prijaji sering dianggap menyinggung pemerintahan Kolonial Hindia Belanda saat itu. Di tahun 1912 Medan Prijaji terkena delik pers yang dianggap menghina Residen Ravenswaai dan Residen Boissevain yang dituduh menghalangi putera R. Adipati Djodjodiningrat (suami R.A. Kartini) menggantikan ayahnya. TAS pun dijatuhi pembuangan ke pulau Bacan, wilayah Halmahera selama 6 bulan, namun baru diberangkatkan setahun kemudian karena masalah perekonomian penerbitan Medan Prijaji dengan para krediturnya.

Sekembali dari Ambon, TAS tinggal di Hotel Medan Prijaji (ketika ia sedang di Ambon namanya diubah menjadi Hotel Samirono oleh Goenawan). Antara tahun 1914-1918, TAS sakit-sakitan dan akhirnya meninggal pada tanggal 7 Desember 1918. Mula-mula ia dimakamkan di Mangga Dua Jakarta kemudian dipindahkan ke Bogor pada tahun 1973. Di nisannya tertulis, Perintis Kemerdekaan; Perintis Pers Indonesia, Layaklah ia disebut sebagai Bapak Pers Nasional.

Kisah perjuangan TAS diabadikan oleh Pramoedya Ananta Toer (PAT) selepas keluarnya dari pembuangan pulau Buru awal tahun 1980-an. Ditulis dengan nama Minke dalam buku Tetralogi Buru, empat buku tebal yang berjudul Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca. Selain Tetralogi PAT pun menulis kekagumannya atas TAS dalam buku Sang Pemula. Entah alasan pemerintah saat itu apa sehingga karya Tetralogi PAT dilarang terbit dan beredar. Sejak reformasi bergulir buku-buku PAT banyak dicetak ulang, bahkan hendak diangkat ke film layar lebar.

Karya PAT tentang Minke sebagai Tirto Adhi Surjo ini sudah banyak diterjemahkan di luar negeri, hingga 33 bahasa, diakui internasional di berbagai negara sebagai sebuah karya sejarah yang apik. Selain berlatar belakang sejarah yang tentunya lebih menarik sebagai referensi pelajaran sejarah di sekolah, PAT menggambarkan manusia Indonesia dengan keadaan feodal dan sistem kolonialnya. Tak hanya kronologi era Kebangkitan Nasional Indonesia dipaparkan lebih membumi dengan bahasa yang sederhana, PAT juga menggambarkan kisah cinta seorang manusia yang sederhana, tidak muluk-muluk, saat Minke bertemu dengan Annelies, sang Bunga Akhir Abad. Kabarnya Garin Nugroho akan menyutradai dan tokoh Annelies Melemma akan diperankan oleh Mariana Renata.

Penemu Kamera Kodak


George Eastman lahir pada 12 Juli 1854 di Waterville, dekat New York, Amerika Serikat. Ia lahir dari keluarga miskin. Ketika usianya masih sangat muda, ia harus ikut memikul tanggung jawab menghidupi keluarga. Dia mula-mula bekerja sebagai kurir di sebuah perusahaan asuransi, lalu menjadi pegawai arsip. Sambil bekerja, Eastman belajar akuntansi pada malam harinya. Pada usia 24 tahun, ia diterima bekerja sebagai pegawai junior di sebuah bank.

Suatu hari, saat hendak melakukan perjalanan ke Santo Domingo, Kepulauan Karibia, dalam rangka cuti, ia disarankan oleh rekannya untuk mendokumentasikan perjalanannya melalui foto. Pada zaman itu, peralatan fotografi sangat sulit dibawa karena ukurannya besar. Sejak itulah, Eastman mulai menyukai dunia fotografi.

Kesukaannya pada fotografi membuat Eastman terus-menerus bereksperimen dengan emulsi di laboratorium yang tak lain adalah dapur ibunya. Ia kemudian menemukan resep emulsi untuk fotografi pelat kering yang segera dipatenkan olehnya pada tahun 1880, dengan dana tabungan dan pembelian hak patennyaoleh sebuah perusahaan fotografi di Inggris. Eastman mulai memproduksi pelat foto kering dan menjualnya di sebuah ruang loteng sewaan.

Ambisi Eastman untuk mempopulerkan fotografi mulai berbuah ketika ia menemukan dan menyempurnakan film serta berusaha membuat sebuah kamera sederhana. Pada bulan Juni 1888, muncullah kata baru “kodak” untuk sebuah kamera ringan. Nama itu muncul begitu saja. Banyak orang bertanya, dari mana kata itu berasal? “Saya mengarang sendiri nama itu. Saya senang sekali dengan huruf ‘K’, kedengaran mantap dan tegas. Lalu saya coba berbagai kombinasi huruf yang menghasilkan kata dengan huruf awal dan akhir sebuah ‘K’,” tutur Eastman.

Nama itu memang kemudian terbukti tenar, bahkan menjadi semacam kata generik untuk kamera. Setelah penemuan Kodak, banyak lagi kemajuan dalam bidang fotografi yang dipelopori oleh Eastman. Pada intinya, ia telah membuat fotografi menjadi sedemikian sederhana dan mudah. Eastman meninggal dunia pada 14 Maret 1932.

Ditulis / Diambil dari : Berbagai sumber

Andi Abdul Muis (1929-2005)
Pejuang Kebebasan Pers

Pakar ilmu komunikasi dan pejuang kebebasan pers Prof Dr Andi Abdul Muis wafat dalam usia 75 tahun hari Sabtu 6 Agustus 2005 pukul 22.15 Wita. Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, kelahiran Pulau Kalukuang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, 4 Desember 1929, itu meninggalkan putri tunggalnya Andi Dian Indria Sukmawaty dan empat cucu.

Salah seorang cucunya, Fauziah Astrid (22) sebagaimana dikutip Kompas (8/8/2005), menuturkan kakeknya sangat terpukul setelah istrinya, Yohana, meninggal dunia pada 31 Juli 2005 di Jakarta. Rabu malam 3/8/2005, Muis pingsan di kamarnya di Jalan Sunu, Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, namun baru diketahui keluarganya Kamis pagi. Dia pun segera dirawat tiga hari di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Jenazah Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sahid, Jakarta, dan dosen luar biasa di berbagai universitas negeri dan swasta di Indonesia, itu dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Mandai di perbatasan Makassar dengan Kabupaten Maros.

Muis yang kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan pers, juga sering menulis masalah komunikasi, pers, hukum dan demokrasi di berbagai media. Dalam sepekan, ia menulis tiga sampai empat artikel, yang kemudian dikirimkan ke berbagai media massa, lokal maupun nasional.

Di telinga para eksponen Orde Baru, tulisan Ketua Dewan Etik Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan itu kerap terasa pedas. Maka, tak mengherankan bila ia juga sering menerima "tekanan".

Setelah era reformasi, keadaan berubah, praktis tak ada lagi yang dapat menghambat kemerdekaan menulis. Namun Muis mengingatkan jangan sampai kebebasan itu disalahgunakan. Menurut Ketua Dewan Pengawas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Wilayah Sulawesi Selatan itu, sebagaimana ditulis GATRA, Nomor 50/V, 30 Oktober 1999, kebebasan pers harus tetap tunduk di bawah hukum..

Andi Abdul Muis lahir di Pulau Kalukuang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, 4 Desember 1929, sebagai anak bungsu dari dua bersaudara. Ayahnya, Andi Makkasau, seorang bangsawan Bone yang memimpin sebuah kerajaan kecil di Pannyilli, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ibunya, Puang Niati, juga seorang bangsawan dari Kabupaten Maros. Suatu waktu ayahnya gerah dengan sistem kehidupan feodal, lalu menyerahkan tampuk kekuasaan kepada sepupunya, kemudian merantau mencari pengalaman ke berbagai daerah di Indonesia, walau akhirnya kembali lagi ke Makassar.

Muis menyelesaikan pendidikan dasar di Standard School, Makassar, pada 1937. Setelah itu ia masuk Sekolah Pelayaran Kaigun, yang dikelola Angkatan Laut Jepang. Ketika Sekutu melancarkan serangan ke pusat pertahanan Jepang di Makassar, sekolah Kaigun dipindahkan ke kota Pare-pare, 120 kilometer sebelah utara kota Makassar. Namun, proses belajar-mengajar tak juga berlangsung lancar akibat situasi yang juga tak menentu di Pare-pare. Akhirnya Muis kembali ke daerah nenek moyangnya, Bone.

Di tengah kesunyian Desa Pannyilli, Muis mulai menulis sajak-sajak perjuangan. Tapi, seperti diakuinya sendiri, kala itu syairnya belum menyentuh. Tak tahan dengan kesunyian, dan didorong semangat melanjutkan studi, Muis memutuskan kembali ke kota Makassar. Pada usia 16 tahun, saat menjadi murid SMU, Muis mulai menulis esai dan sajak di majalah Budaya yang terbit di Makassar.

Setamat SMA di Makssar, 1956, Muis melanjut ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FH-IPK), Universitas Indonesia. Namun tidak sampai selesai karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan. Terpaksa Muis muda harus mencari biaya hidup sendiri.

Bakat menulis yang dimilikinya mendorong Muis menjadi wartawan free-lance di berbagai media. Setiap hari ia harus mengayuh sepeda puluhan kilometer dari tempat tinggalnya di Kampung Sawah Besar, untuk mengantarkan tulisan ke berbagai media, seperti Sinar Harapan, Pemandangan, dan Abadi. Untuk setiap tulisan, ia mendapat imbalan Rp 100-Rp 250. "Ya... cukuplah untuk biaya makan di Jakarta," katanya kepada Gatra. Ketika itu, seporsi makanan sederhana berharga Rp 50.

Baru setahun di Jakarta, Muis kembali ke Makassar. Atas desakan rekan-rekannya, Muis bergabung dalam organisasi Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Organisasi ini sangat aktif mengkritik kegiatan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebijakan pemerintah pusat yang sangat sentralistik. Di Permesta, Muis menjadi koordinator seksi publikasi.

Di luar kegiatan organisasi, Muis menjabat pemimpin redaksi harian Tindjauan, yang berubah nama menjadi Harian Bara (1956-1959). Muis tetap menyuarakan aspirasi politik dengan menyoroti ketimpangan pusat dan daerah. Tulisan itu terasa pedas bagi pemerintah. Karena itulah, pada 1958, pemerintah pusat membungkam Muis dalam Rumah Tahanan Militer (RTM) Makassar selama setahun.

Di dalam tahanan, ia membuka lembaga pendidikan pemberantasan buta huruf untuk orang-orang Darul Islam / Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang juga ditahan di RTM. Muis melihat kehidupan para narapidana politik itu amat memprihatinkan. Karena itu, bersama beberapa rekan, ia akhirnya melakukan kegiatan sosial mengumpulkan sumbangan dari luar, seperti baju dan makanan.

Ada pengalaman yang tak bisa dilupakannya. Suatu ketika, kepala RTM itu meminta Muis membuatkan kata sambutan untuk peringatan proklamasi. Muis pun menyanggupinya. Tapi kemudian Muis heran, kepala RTM cuma membacakan saja kata sambutan yang dibuatnya, tanpa koreksi sedikit pun. Padahal, isi sambutan itu penuh kritik terhadap pemerintah pusat. Belakangan baru dia tahu, ternyata Kepala RTM juga tak senang pada pemerintah pusat.

Keluar dari penjara, Muis melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Jurusan Ilmu Publisistik, Universitas Hasanuddin. Pada 1965, Muis menyelesaikan studinya dengan tema skripsi hukum pers. Kemudian, ia menjadi staf pengajar Jurusan Ilmu Publisistik, yang kemudian masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unhas.

Kiprah Muis di dunia pers pun terus berlanjut. Tulisan-tulisannya yang pedas bagi pemerintah masih saja menghiasi media massa. Maka, tak mengherankan bila kemudian Muis mendapat pengawasan ekstra dari seorang kolonel. Semua gerakannya dikontrol. Tapi, situasi malah membawa berkah. Sebab, justru sang kolonel itulah Muis masuk dalam komunitas perfilman Indonesia.

Ia kemudian terpilih menjadi anggota Majelis Musyawarah Perfilman Indonesia. Karena kiprahnya ini, Muis memperoleh piagam penghargaan sebagai pelopor kemajuan perfilman, pada 1994. Toh, Muis tidak melupakan tekadnya menggapai gelar doktor. Sayangnya, pada saat itu belum ada wadah pendidikan tinggi ilmu komunikasi untuk promosi doktor.

Karena itu, Muis menempuh belajar nonformal dengan memanfaatkan keanggotaan Asian Mass Communication Research and Information Centre, yang bermarkas di Singapura. Selain itu, ia juga belajar jarak jauh dengan menjalin korespondensi dengan beberapa pakar komunikasi dan jurnalistik di mancanegara. Beberapa dosen jarak jauhnya adalah Prof. Lyle Webster (East West Centre Hawaii), Dr. Laura Olson, Judith Leyse (Washington University), Prof. Chu Cheng Hua (University of Taiwan), dan Barbara Sillars Harvey (Cornell University).

Pada 1982, Muis akhirnya meraih gelar doktor komunikasi di Universitas Hasanuddin, setelah mempertahankan disertasinya berjudul "Modernisasi Masyarakat di Dalam Hubungannya dengan Pengenalan Televisi, Suatu Studi Komunikasi Massa". Setahun kemudian, Muis diangkat sebagai guru besar Universitas Hasanuddin. Lembaga yang sama juga mendaulat Muis sebagai alumnus terbaik pada 1996.

Pada tahun yang sama pula Muis memperoleh penghargaan dari Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), atas jasanya mengembangkan ilmu komunikasi. Muis mengaku, suksesnya itu tak lepas dari bantuan sang istri, Hajah Yohana. Secara berseloroh, Muis menganggap istrinya sebagai kepala administrasi.

Muis berkisah, pertama kali bertemu Yohana pada acara pertemuan mahasiswa Sulawesi Selatan di Jakarta, 1955. Sepulang mereka dari Jakarta, hubungan itu berlanjut serius. Dan tiga tahun kemudian mereka bersepakat ke jenjang pernikahan. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang putri, Andi Dian Indria Sukmawaty.

Sampai hari tuanya, mantan pimpinan Universitas Terbuka di Makassar ini tinggal bersama istrinya yang meninggal lebih dahulu, di kompleks perumahan dosen Universitas Hasanuddin Baraya, Makassar. Dia ditemani Fauziah, cucu pertama dari anak tunggalnya. ►e-ti

sumber: http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/a/andi-abdul-muis/index.shtml