Pembantu PPN Diminta Berperan Aktif

Terkait Pembinaan Calon Pengantin

KENDARI - Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (PPN) diminta berperan aktif khususnya dalam pembinaan calon pengantin agar kasus perceraian dapat diminimalisir.

“Pembantu PPN memiliki tugas yang sangat besar dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari pergaulan yang tidak sesaui norma agama dan nilai budaya yang telah ada. Oleh karenanya PPN harus selalu bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan tugas yang di embannya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Muchlis A. Mahmud saat pembukaan kegiatan Orientasi Pembantu PPN se-Sulawesi Tenggara,  Jumat (21/10/2013) di salah satu hotel di Kendari.

Menurut Muchlis, berdasarkan hasil penelitian, angka perceraian saat ini melonjak. kata dia, perceraian umumnya dilakukan generasi muda. “Hal ini diakibatkan faktor kurangnya persiapan dalam berkeluarga, faktor ekonomi dan tidak bijak menerima perbedaan serta masing-masing memiliki ego yang tinggi,” jelasnya.

Karena itu menurut Muchlis, tugas pembantu PPN harus melakukan antisipasi dengan cara sebelum melangsungkan pernikahan perlu dilakukan pembinaan calon pengantin (Capin).

Pada kesempatan itu, Kakanwil juga mengingatkan kepada semua pembantu PPN untuk tidak hanya memahami tugasnya saja. Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi kendala dan tantangan sekaligus bagaimana mengantisipasinya, yaitu meningkatnya kelompok radikalisme dan liberalisme yang ada di masyarakat sekarang ini.

“Mereka memiliki pandangan, hanya pendapatnya yang paling benar. Mereka membahas agama, tetapi mereka bukan ahli agama dan tidak memahaminya dan ini merambah di generasi muda yang begitu mudah diberikan doktrin, hal ini harus di waspadai,” tegas Muchlis.



Sumber: Kemenag Sultra
Editor: Taya