Meningkatnya volume sampah berupa serbuk gerjaji, sekam padi, daun, jerami di masyarakat khususnya di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara membuat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Harapan "menyulap" sampah menjadi barang yang bernilai rupiah. Bahkan dapat menjadi bisnis baik yang berskala kecil maupun besar, dari Usaha Kecil Menengah hingga manufaktur.
Dengan didampingi lembaga swadaya masyarakat Operation Wallacea Trust (OWT) mereka mengolah sampah menjadi pupuk organik. Pupuk organik adalah pupuk yang sebagian atau seluruhnya terdiri dari bahan organik yang berasal dari sisa tanaman dan atau kotoran hewan, yang telah melalui proses, rekayasa, terbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai tanaman, mempernaiki sifat fisik, kimia, dan biologis tanah.
Menurut Pendamping Gapoktan Sinar Harapan, La Samira, bahan baku yang mereka gunakan dalam membuat pupuk tersebut diantaranya serbuk gerjagi, gula, kotoran, dan campuran mikroorganisme untuk mempercepat fermentasi yang dikenal sebagai Effective Microorganism (EM). EM ini mengandung bakteri ( Azotobacter sp, Lactobacillus sp) dan jamur pengurai.
Sementara, Sekretaris Gapoktan Sinar Harapan, Suparman, mengatakan, pupuk organik yang dibuat itu digunakan oleh masyarakat dalam pembibitan jambu mente yang dijual dengan harga Rp. 3000 per kg. Tentunya hal itu lebih murah dari pupuk anorganik lainnya seperti pupuk urea yang mencapai
kisaran ratusan ribu per kw. Selain itu, lanjut Suparman, mereka bermitra dengan pemerintah setempat khususnya Dinas Pertanian.
La Samira mengatakan, kelompok binaan yang terbentuk sejak tahun 2007 itu telah memproduksi sebesar tiga ton pupuk. Meski begitu, mereka masih terkendala pada ruang pembelajaran sebab ukurannya relatif kecil dan perlu di perluas lagi. Demikian juga dengan pemasaran hasil produksinya.
Disamping itu, pihak OWT terus mendorong dengan melakukan beberapa tahap pemasaran. Salah satunya dengan mempromosikan lewat media massa lokal.
Untuk diketahui, manfaat pupuk organik antara lain dapat menambah unsur hara makro maupun mikro dalam tanah, menambah kandungan bahan organik tanah yang berperan menciptakan dan memelihara kesuburan tanah, mengefienkan penggunaan pupuk anorganik dan meniadakan dampak negatifnya, membentuk butiran (glanulator) dan butira-butiran mineral yang mengakibatkan struktur tanah menjadi gembur dan produktif, dan membentuk koloid humus yang sangat penting dalam pertukaran ion.